Gunungguruh (13/01/2025) – Pemerintah Desa Gunungguruh melaksanakan kegiatan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah Desa Gunungguruh. Pelaksanaan pemilihan ini berlangsung sejak bulan September hingga saat ini, sebagai bagian dari proses regenerasi kepemimpinan di tingkat lingkungan.
Kasi Pemerintahan Desa Gunungguruh, Arsil Bachtiar, menyampaikan bahwa pemilihan RT dan RW dilakukan karena telah berakhirnya masa jabatan kepengurusan sebelumnya. “Pemilihan ini merupakan agenda rutin desa untuk memastikan keberlanjutan pelayanan dan koordinasi pemerintahan di tingkat paling bawah,” ujarnya.
Adapun jumlah kepengurusan yang dipilih dalam kegiatan tersebut sebanyak 63 Ketua RT dan 12 Ketua RW yang tersebar di seluruh wilayah Desa Gunungguruh. Dalam hal ini, pemerintah desa menyerahkan sepenuhnya kepada seluruh warga masyarakat desa Gunungguruh untuk menentukan siapa saja yang akan menjadi ketua rt dan ketua rw di wilayahnya masing-masing. Target pemerintah Desa dalam kegiatan ini akhir bulan Januari 2026 semuanya sudah selesai dengan terpilihnya rt dan rw yang baru. “Tambah, Arsil”.
Sementara itu, Kepala Desa Gunungguruh, Panji Purnama Cahyana, menjelaskan bahwa pemilihan RT dan RW ini bertujuan untuk mengisi kembali jabatan yang telah habis masa baktinya, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.

“Kami berharap RT dan RW yang terpilih nantinya dapat gawe bareng, bareng-bareng digawe bersama pemerintah desa, saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Desa Gunungguruh yang maju dan sejahtera,” ungkap Kepala Desa.
Melalui pemilihan ini, Pemerintah Desa Gunungguruh berharap terpilihnya RT dan RW yang amanah, responsif, serta mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa demi terciptanya lingkungan yang tertib, harmonis, dan berdaya saing.
csr_red

